Recommended.

ASN Kantor Pertanahan Pohuwato Ikuti Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kanwil BPN Gorontalo

Agustus 17, 2025

Aparat Temukan Ekskavator Develon di Lokasi PETI Hulawa, Pemilik Masih Didalami

Januari 8, 2026

Trending.

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pohuwato Permudah Perpanjangan SIM Gratis bagi Kaum Dhuafa

Juni 26, 2026

Rahman Sahi & Partners Gugat PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Gorontalo Terkait Penarikan Paksa Mobil Klien

Juli 20, 2026

Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah melalui Penguatan Sinergi Lintas Instansi di Kabupaten Pohuwato

Juli 22, 2026

Laga Perdana Bupati Cup Penuh Kontroversi! Gol Dianulir, Penalti Diragukan, Lemito FC Menang dengan Drama

Juli 28, 2025

Kementerian ATR/BPN Raih Juara III Bersama pada Turnamen Tenis Antarinstansi SATO Open 2025 Piala Wakil Ketua BPK

Desember 20, 2025

Recommended.

FOTO I Segenap Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato mengucapkan Selamat Hari Olahraga Nasional 2025

September 9, 2025

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Januari 17, 2026

Trending.

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Juni 5, 2026

Temui Kajari Marisa, Syarif Mbuinga Perjuangkan Program Perlindungan Hukum bagi Guru di Gorontalo

Juli 22, 2026

FOTO I Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Kejaksaan ke-65.

Juli 22, 2025

Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato Tahun 2026

Juni 13, 2026

Senator DPD RI Syarif Mbuinga Serap Aspirasi Dunia Pendidikan Pohuwato, Soroti Kerusakan Sekolah hingga Kebutuhan Guru ASN

Juli 21, 2026
Sabtu, Juli 25, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

Reses DPRD Pohuwato, Abdul Hamid Tekankan Tiga Masalah Mendasar Masyarakat

51
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

POJOKPLAN.ID, POHUWATO – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dari Daerah Pemilihan (Dapil) Marisa–Buntulia, Abdul Hamid Sukoli, menegaskan bahwa hasil reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2026 masih didominasi persoalan-persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat, khususnya di Kecamatan Buntulia. Ia menyebut terdapat tiga isu utama yang terus berulang dan belum tertangani secara komprehensif, yakni sektor pertanian, pertambangan, dan ketenagakerjaan lokal, Jumat (06/02/2026).

Menurut Abdul Hamid, jika dicermati secara menyeluruh, keberadaan investasi dan aktivitas pertambangan rakyat sejatinya merupakan dua potensi besar yang dapat saling menguatkan apabila dikelola secara arif dan berkeadilan. Di satu sisi, investasi diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah. Namun di sisi lain, aktivitas pertambangan rakyat memiliki jejak historis yang kuat sebagai penopang utama ekonomi masyarakat lokal.

RelatedPosts

Kantor Pertanahan Pohuwato Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Suasana Haru Warnai Reses Syarif Mbuinga, Warga Diajak Mendoakan Almarhum Rachmat Gobel

Kunjungi SMKN 1 Popayato, Senator Syarif Mbuinga Perkuat Sinergi Perlindungan Guru dari Kriminalisasi

“Yang kita butuhkan adalah skema yang benar-benar mempertemukan dua kepentingan ini agar mampu menjadi sumber daya utama dalam mendongkrak perekonomian masyarakat,” ujar Abdul Hamid.

Ia menegaskan bahwa investasi harus tetap berjalan, namun tidak boleh meminggirkan, apalagi mematikan ruang hidup penambang rakyat. Sebaliknya, penambang rakyat perlu mendapatkan dukungan, pembinaan, dan perlindungan, termasuk melalui pendampingan serius terkait legalitas pertambangan.

Dalam konteks tersebut, Abdul Hamid menyoroti persoalan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang hingga kini dinilainya masih sebatas wacana tanpa realisasi nyata. Padahal, secara faktual, proses pengurusan IPR justru dihadapkan pada berbagai kendala teknis dan administratif yang sulit dijangkau oleh masyarakat penambang.

“IPR yang didengung-dengungkan pemerintah sampai hari ini masih seperti mimpi. Secara teknis dan administratif, rakyat kita kesulitan untuk mengurusnya. Ini persoalan berulang yang tak pernah tuntas,” tegasnya.

Ia menilai pemerintah provinsi sebagai pemegang kewenangan utama, bersama pemerintah daerah, harus benar-benar hadir memberikan asistensi penuh kepada penambang rakyat hingga memperoleh legalitas melalui IPR.

Selain sektor pertambangan, Abdul Hamid juga mengkritisi arah investasi yang dinilainya belum sepenuhnya berorientasi pada kepentingan daerah dan masyarakat lokal. Menurutnya, investasi yang tidak menghadirkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat perlu dikoreksi secara serius.

Sorotan tajam juga disampaikan terkait keberpihakan perusahaan terhadap tenaga kerja lokal. Ia menilai keterlibatan tenaga kerja lokal masih sebatas pemenuhan persentase formal, tanpa menyentuh aspek substantif seperti penempatan pada posisi strategis serta program peningkatan keterampilan (upskilling).

“Operator masih didominasi tenaga kerja dari luar daerah. Padahal ada tenaga kerja lokal yang sudah mengabdi 3 hingga 7 tahun, tetapi tidak pernah ditingkatkan keterampilannya maupun jabatannya,” ungkapnya.

Abdul Hamid mengaku menerima banyak keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan pekerjaan. Bahkan, baru-baru ini lima tenaga kerja lokal mendatanginya untuk melaporkan pemutusan hubungan kerja (PHK), meskipun mereka telah lama mengabdi dan masih mampu menjalankan tugasnya. Ironisnya, posisi tersebut justru diisi oleh tenaga kerja dari luar daerah.

Ia menegaskan bahwa meskipun kewenangan pengawasan dan pelatihan tenaga kerja berada di tingkat provinsi, hal itu tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk berdiam diri. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pohuwato guna menyusun langkah-langkah konkret, termasuk penguatan regulasi daerah terkait komposisi tenaga kerja 70 persen lokal dan 30 persen non-lokal.

Bahkan, muncul pula wacana pembentukan satuan tugas pengawasan tenaga kerja lokal sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah, meski kewenangan formal berada di tangan pemerintah provinsi.

Dalam waktu dekat, Abdul Hamid Sukoli yang juga merupakan anggota Komisi I DPRD Pohuwato berencana melakukan koordinasi langsung dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi untuk memotret secara nyata persoalan ketenagakerjaan di tingkat kabupaten.

“Jangan sampai pemerintah provinsi seolah-olah menutup mata terhadap persoalan tenaga kerja lokal di daerah,” pungkasnya.

Tags: #ABDULHAMID#DPRD#RESES
Redaksi

Redaksi

informasi akurat dan terpercaya

Next Post

Ketahui Ada PELATARAN, Masyarakat Cari Informasi Layanan Pertanahan di Hari Libur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • 43 Miliar Jalan: Masa Depan Pohuwato atau Isu yang Dibesarkan?

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved