POJOKPLAN.ID, POHUWATO – Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pohuwato, TNI, Dinas Lingkungan Hidup, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan belasan mesin penyedot air (alkon) di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni.
Berdasarkan pantauan Media PojokPlan.id di lapangan, selain mesin alkon, tim gabungan juga menemukan sejumlah alat berat jenis ekskavator yang berada di area yang diduga sebagai lokasi PETI. Namun, dalam operasi kali ini, tim baru mengamankan mesin alkon sebagai barang bukti, sementara alat berat belum dilakukan penyitaan.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, menjelaskan bahwa penindakan terhadap alat berat masih menunggu tahapan lanjutan sesuai prosedur.
“Nanti akan kita tindak lanjuti. Jika tidak segera diturunkan, kita akan mencari pemiliknya. Kesulitan kami ketika alat berat berada di pemukiman atau di kebun milik masyarakat karena tidak bisa langsung dilakukan penyitaan. Namun, apabila berada di kawasan cagar alam, akan langsung kita lakukan penyitaan,” jelas Busroni.
Ia menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan pembersihan menyeluruh terhadap seluruh fasilitas tambang ilegal yang masih tersisa di lokasi tersebut.
“Masih banyak camp-camp yang berdiri dan selang pengambilan air yang masih terpasang. Semua itu akan kita amankan. Termasuk menelusuri sumber air dan menutupnya. Kita harapkan dalam tiga hari ke depan sudah tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut,” tegasnya.
Kapolres juga kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal.
“Kami sampaikan kepada masyarakat, apabila ingin menambang sudah disiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Silakan mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) secara resmi sesuai ketentuan,” ujarnya.
Terkait rencana pemasangan garis polisi (police line) pada alat berat yang berada di lokasi, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil koordinasi lanjutan.
“Untuk alat berat yang berada di kawasan cagar alam, nanti kita tunggu informasi lebih lanjut. Sementara yang berada di lokasi lain masih kita pantau. Personel akan kita tempatkan di sana,” kata Busroni.
Ia menegaskan bahwa operasi penertiban PETI tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolda Gorontalo.
“Kami melaksanakan operasi ini atas perintah langsung Bapak Kapolda. Saat ini masih menggunakan personel Polres Pohuwato dengan dukungan Kodim dan Pemerintah Daerah. Jika ke depan dibutuhkan tambahan personel, kami akan berkoordinasi dengan Kapolda melalui Karo Ops dan pejabat utama Polda Gorontalo,” pungkasnya.(M)

