Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo sebagai wujud penguatan sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan permasalahan hukum di bidang pertanahan, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta upaya pencegahan dan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan. Sinergi ini diharapkan dapat mewujudkan kepastian hukum, mendukung perlindungan aset negara, serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui kolaborasi yang semakin erat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, diharapkan tercipta tata kelola pertanahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas demi memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

