Recommended.

Buka Puasa Bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato dan Pemberian Santunan kepada Anak Yatim di Yayasan Rumah Yatim Sumayyah

Maret 16, 2026

Wamen Ossy Tinjau Booth Kementerian ATR/BPN di ICI 2025, Perkenalkan Peran Strategis dalam Infrastruktur

Juni 18, 2025

Trending.

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pohuwato Permudah Perpanjangan SIM Gratis bagi Kaum Dhuafa

Juni 26, 2026

Rahman Sahi & Partners Gugat PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Gorontalo Terkait Penarikan Paksa Mobil Klien

Juli 20, 2026

Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah melalui Penguatan Sinergi Lintas Instansi di Kabupaten Pohuwato

Juli 22, 2026

Laga Perdana Bupati Cup Penuh Kontroversi! Gol Dianulir, Penalti Diragukan, Lemito FC Menang dengan Drama

Juli 28, 2025

Kementerian ATR/BPN Raih Juara III Bersama pada Turnamen Tenis Antarinstansi SATO Open 2025 Piala Wakil Ketua BPK

Desember 20, 2025

Recommended.

Kick Off Implementation Support Mission ILASPP, Sekjen ATR/BPN Minta Semua Pihak Aktif Berpartisipasi untuk Atasi Kendala

Mei 2, 2026

Penanggulangan Banjir di Jakarta, Kementerian ATR/BPN Dukung Pengadaan Tanah untuk Normalisasi Sungai Ciliwung

Maret 14, 2025

Trending.

Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2026

Juni 26, 2026

Temui Kajari Marisa, Syarif Mbuinga Perjuangkan Program Perlindungan Hukum bagi Guru di Gorontalo

Juli 22, 2026

FOTO I Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Kejaksaan ke-65.

Juli 22, 2025

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Juni 5, 2026

Koordinasi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor Program SeHAT Nelayan Tahun 2026 Bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pohuwato

Juni 13, 2026
Kamis, Juli 23, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

Moh. Afif: Sikap Gubernur Gusnar Tidak paham soal rakyat

51
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

POJOKPLAN.CO, POHUWATO – Tekanan ekonomi yang dirasakan ribuan penambang rakyat di Kabupaten Pohuwato semakin memuncak. Penertiban intensif terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dinilai tidak diimbangi dengan solusi konkret dari Pemerintah Provinsi Gorontalo bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor pertambangan, Selasa (10/03/2026).

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato, Moh. Afif A.md., Kep., melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail yang dinilai belum memberikan jalan keluar bagi para penambang rakyat.

RelatedPosts

Kantor Pertanahan Pohuwato Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Temui Kajari Marisa, Syarif Mbuinga Perjuangkan Program Perlindungan Hukum bagi Guru di Gorontalo

Senator Gorontalo Pantau Lapas Kelas II Pohuwato: Tekankan Pendekatan Holistik dalam Penanganan Narapidana

Menurut Afif, penindakan terhadap aktivitas PETI yang terus digencarkan aparat berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat, khususnya ribuan keluarga penambang di wilayah lingkar tambang Gunung Pani.

Ia mengungkapkan, sejumlah toko emas di Pohuwato bahkan memilih menghentikan aktivitasnya karena khawatir terseret persoalan hukum.

“Akibatnya, emas hasil kerja keras para penambang rakyat kehilangan jalur penjualan di pasar lokal. Ini sangat memprihatinkan. Rakyat bekerja keras di lapangan, tetapi hasilnya tidak bisa dijual karena tidak ada kepastian hukum dari pemerintah,” tegas Afif.

Afif menilai pemerintah provinsi tidak seharusnya hanya menitikberatkan pada upaya penertiban tanpa memikirkan nasib masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat.

“Kalau hanya penertiban yang dilakukan tanpa solusi, maka yang dikorbankan adalah rakyat kecil. Pemerintah tidak boleh sekadar menutup aktivitas penambang tanpa menghadirkan jalan keluar yang jelas,” ujarnya.

Ia bahkan menilai sikap pemerintah provinsi terkesan tidak memahami kondisi masyarakat yang bergantung pada aktivitas pertambangan.

“Seakan pemerintah provinsi tidak paham kondisi rakyat yang saat ini menggantungkan hidup di sektor pertambangan. Jangan sampai pemerintah terlihat acuh tak acuh terhadap kepentingan masyarakat,” kata Afif.

Selain itu, Afif juga menyoroti ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam di Provinsi Gorontalo. Di satu sisi, pemerintah dinilai memberikan dukungan terhadap investasi perusahaan tambang besar seperti Pani Gold Project (PGP) yang dikelola oleh grup PT Merdeka Copper Gold.

Namun di sisi lain, para penambang tradisional yang telah lama menggantungkan hidup pada aktivitas tambang justru harus berhadapan dengan penegakan hukum tanpa adanya perlindungan regulasi yang jelas.

“Ketika perusahaan besar mendapat ruang investasi, penambang rakyat justru ditekan dengan penindakan. Pemerintah harus adil dan tidak boleh membiarkan rakyat kecil menjadi korban kebijakan,” tegasnya.

Afif juga menyoroti keterlibatan KUD Dharma Tani dalam kemitraan dengan perusahaan tambang seperti PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dan PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM). Menurutnya, skema kemitraan tersebut hingga saat ini belum sepenuhnya menjawab persoalan utama yang dihadapi penambang tradisional di wilayah Gunung Pani.

Ia menilai tumpang tindih lahan serta minimnya dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal berpotensi menimbulkan konflik sosial apabila tidak segera ditangani secara serius.

Untuk itu, Afif mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo agar segera menghadirkan solusi nyata yang berpihak kepada masyarakat penambang.

Ia mengusulkan agar pemerintah provinsi membentuk tim khusus percepatan legalisasi tambang rakyat yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan masyarakat penambang.

Tim tersebut diharapkan dapat mendampingi masyarakat dalam proses pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sehingga aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan secara legal dan terkontrol.

Selain itu, Afif juga meminta pemerintah provinsi menghadirkan mekanisme sementara yang memungkinkan emas hasil tambang rakyat tetap dapat dipasarkan secara legal selama proses perizinan berlangsung.

“Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret. Jangan biarkan ekonomi masyarakat lumpuh hanya karena kebijakan yang tidak memberikan solusi. Jika tidak ada langkah nyata, maka yang terjadi adalah penderitaan berkepanjangan bagi para penambang dan keluarganya,” tegasnya.

Ia juga meminta perusahaan tambang besar bersama KUD Dharma Tani agar tidak hanya berfokus pada kepentingan investasi, tetapi turut berperan aktif membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah lingkar tambang.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

“Kami berharap pemerintah provinsi benar-benar hadir untuk rakyat. Jangan sampai masyarakat penambang terus hidup dalam ketidakpastian di tanah mereka sendiri,” tutup Moh. Afif A.md., Kep.(m)

Tags: DPRD Kabupaten PohuwatoKetua PAN PohuwatoMoh. AfifSeketaris Komisi 3Tidak Pro Rakyat
Muladi

Muladi

Next Post

Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • 43 Miliar Jalan: Masa Depan Pohuwato atau Isu yang Dibesarkan?

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved