Recommended.

Dukung Instruksi Polri, HMI Pohuwato Minta Tes Urine Anggota Polres Diawasi Pihak Independen

Maret 31, 2026

Syarif Mbuinga: Haul Alkhairaat Tilamuta Bukan Sekadar Seremoni

Juli 19, 2025

Trending.

Tindak Penganiayaan di Desa Imbodu, Telan Satu Korban Jiwa dan Satu Luka Berat

September 12, 2026

Samsat Marisa Hadirkan Layanan “Samsat Delivery”, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa dari Rumah

September 1, 2026

Penambang Pohuwato Tebar Kebaikan, Bagikan Sembako ke Warga Desa Bunuyo

Juli 5, 2025

Lewati Dimanika Alot, Muskoh HMI Lahirkan Ketua Erni Latif

Juli 5, 2025

Terduga Pelaku Penganiayaan di Imbodu Ditangkap di Tilamuta

September 14, 2026

Recommended.

Apple Watch Series 2 Is Swimproof and Comes With Built-In GPS

Juli 5, 2025

Dirjen PTPP Kementerian ATR/BPN Anggap ICI 2025 Jadi Ajang Penting untuk Dorong Infrastruktur Ramah Lingkungan

Juni 18, 2025

Trending.

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Agustus 20, 2026

YR TIM Bersama Sejumlah Organisasi Terus Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

September 8, 2026

Sejarah Terukir! Persma Marisa Akhirnya Angkat Trofi Bupati Cup Pohuwato 2025

Oktober 21, 2025

Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Beregu Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

Agustus 5, 2026

Kepala Kantor Pertanahan Pohuwato Hadiri Rapat Sinergitas Tiga Lembaga, Percepat Pensertifikatan Tanah Wakaf di Gorontalo

Agustus 21, 2026
Sabtu, September 19, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

Polres Pohuwato Tahan FM Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus PETI

52
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

POJOKPLAN.ID, POHUWATO – Penanganan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, terus bergulir. Setelah sebelumnya mengamankan satu unit alat berat jenis excavator beserta sejumlah barang bukti, Satreskrim Polres Pohuwato kini resmi menetapkan seorang pria berinisial FM (46) sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan, Rabu (29/7/2026).

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang dinilai telah memenuhi unsur pembuktian.

RelatedPosts

Terduga Pelaku Penganiayaan di Imbodu Ditangkap di Tilamuta

Tindak Penganiayaan di Desa Imbodu, Telan Satu Korban Jiwa dan Satu Luka Berat

Pelaksanaan Wawancara Seleksi Calon Peserta Program MagangHub Kemnaker

Menurut IPTU Renly, FM diduga memiliki peran penting dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut, yakni sebagai pemilik alat berat sekaligus pihak yang membiayai operasional penambangan.

“Status tersangka ditetapkan berdasarkan hasil penyidikan yang didukung alat bukti yang cukup. Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa membedakan siapa pun,” tegas IPTU Renly.

Dalam perkara ini, FM dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur sanksi terhadap pelaku kegiatan pertambangan tanpa izin.

Untuk memperlancar proses penyidikan, penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Polres Pohuwato sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polres Pohuwato juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi mengenai aktivitas PETI di Desa Teratai. Dukungan dan kepedulian masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam membantu aparat kepolisian menindak praktik pertambangan ilegal serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Pohuwato.

Tags: #FM#IPTURENLY#KASATRESKRIM#peti#petipohuwato#teratai#TERSANGKA
Redaksi

Redaksi

informasi akurat dan terpercaya

Next Post

Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    271 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Tindak Penganiayaan di Desa Imbodu, Telan Satu Korban Jiwa dan Satu Luka Berat

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved