POJOKPLAN.ID, POHUWATO — Angin perubahan berhembus kencang di bumi Pohuwato. Sejak AKBP Busroni, S.I.K., M.H. resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pohuwato pada 12 Maret 2025, wilayah yang selama bertahun-tahun menjadi langganan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kini merasakan perubahan nyata. Bukan sekadar janji, tetapi aksi tegas yang meninggalkan jejak hukum tak terbantahkan.
Kabupaten Pohuwato di bagian barat Provinsi Gorontalo selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan rawan PETI di Sulawesi. Aktivitas tambang ilegal dengan alat berat jenis excavator dan mesin alkon tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak ekosistem sungai dan lahan pertanian warga. Bertahun-tahun masyarakat hanya bisa menyaksikan alat berat beroperasi tanpa tindakan berarti dari aparat.
Kondisi itu berubah ketika AKBP Busroni mengambil langkah tegas. Dengan pendekatan terstruktur dan konsisten, ia memetakan titik-titik rawan PETI di seluruh wilayah hukum Polres Pohuwato dan merancang operasi penertiban besar-besaran. Operasi yang berlangsung selama enam hari, dari 5 hingga 10 Januari 2026, menjadi catatan penting dalam sejarah penegakan hukum di Pohuwato.
Enam Hari Mengguncang Tambang Ilegal
Hari pertama, Senin 5 Januari 2026, tim gabungan Polres Pohuwato menyisir Desa Teratai dan Desa Bulangita di Kecamatan Marisa. Hasilnya, 15 unit mesin alkon, satu mesin genset, dua alat dulang, dan satu gulung selang paralon berhasil diamankan. Keesokan harinya, operasi berlanjut ke Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, dan berhasil menyita satu unit excavator merek Hyundai serta berbagai perlengkapan tambang.
Rabu 7 Januari, tim bergerak ke Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, dan mengamankan sejumlah peralatan tambang. Kamis 8 Januari, satu unit excavator merek Develon ditemukan di Desa Hulawa, Kecamatan Marisa. Jumat 9 Januari, operasi menjangkau Desa Bulangita dan Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, dengan hasil satu unit excavator merek Liugong serta puluhan mesin dan perlengkapan tambang. Hari terakhir, Sabtu 10 Januari, tim mengamankan satu unit excavator merek XCMG di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo.
Dalam enam hari, Polres Pohuwato berhasil mengamankan 13 unit alat berat, puluhan mesin alkon, dan ratusan item peralatan tambang ilegal. Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Memutus Rantai Pasokan BBM Ilegal
AKBP Busroni memahami bahwa tambang ilegal tidak akan berjalan tanpa pasokan bahan bakar. Karena itu, Polres Pohuwato juga menindak jaringan distribusi BBM ilegal yang menjadi penyokong utama PETI. Dalam periode Januari–Februari 2026, empat perkara penyalahgunaan BBM jenis solar berhasil dinaikkan ke tahap penyidikan. Total 155 jerigen solar disita, dengan dua perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kami tidak hanya menyita alat, tetapi juga memutus seluruh ekosistem yang menghidupkan tambang ilegal ini, dari alat berat hingga bahan bakar,” tegas AKBP Busroni.
Dari Penyidikan ke Vonis Pengadilan
Penegakan hukum tidak berhenti pada penyitaan. Dari 12 tersangka yang ditetapkan, lima orang telah menjalani persidangan dan divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Dua unit excavator yang disita juga telah dilelang secara resmi, memberikan pemasukan bagi kas negara. Proses hukum yang tertib dan transparan ini menjadi bukti keseriusan Polres Pohuwato dalam menegakkan supremasi hukum.
Tantangan di Medan Sulit
Operasi di Pohuwato bukan tanpa hambatan. Medan berat, akses terbatas, dan lokasi tambang yang tersembunyi menjadi tantangan tersendiri. Banyak lokasi hanya bisa dijangkau melalui jalan tanah, sungai tanpa jembatan, dan perbukitan terjal. Selain itu, jaringan informan para pelaku PETI sering memberi peringatan dini, membuat aparat harus bergerak cepat dan taktis.
“Mereka mengenal medan lebih baik dari kami. Tapi justru itu yang memacu kami untuk terus meningkatkan kemampuan intelijen dan kecepatan di lapangan,” ujar AKBP Busroni.
Keterbatasan logistik dan sumber daya tidak menyurutkan semangat tim. Dengan strategi yang matang dan koordinasi yang solid, operasi tetap berjalan efektif dan menghasilkan capaian signifikan.
Dampak Nyata di Tengah Masyarakat
Operasi penertiban PETI membawa dampak langsung bagi masyarakat. Sungai-sungai di Kecamatan Marisa dan Dengilo mulai kembali jernih, dan warga Desa Bulangita kini dapat beristirahat tanpa gangguan suara mesin tambang. Rasa aman yang lama hilang kini mulai tumbuh kembali.
Tokoh masyarakat menilai kepemimpinan AKBP Busroni membawa perubahan besar dalam penegakan hukum di Pohuwato — tegas, sistematis, dan berorientasi pada hasil nyata.
Strategi dan Sinergi Penegakan Hukum
Keberhasilan Polres Pohuwato tidak lepas dari empat strategi utama: pemetaan wilayah yang komprehensif, pola operasi yang tidak terprediksi, penindakan menyeluruh terhadap seluruh ekosistem PETI, serta sinergi kuat dengan kejaksaan dan pengadilan. Pendekatan ini memastikan setiap perkara berjalan hingga ke tahap vonis.
Keberhasilan ini menjadi contoh nasional bahwa masalah PETI dapat ditangani secara efektif dengan kepemimpinan yang tegas dan sistem yang terencana. Dalam skala lebih luas, capaian Polres Pohuwato menunjukkan bahwa kepolisian mampu menjadi garda terdepan dalam melindungi sumber daya alam Indonesia dari eksploitasi ilegal.
Menatap ke Depan
Meski banyak keberhasilan diraih, pekerjaan belum selesai. Dari 13 alat berat yang diamankan, proses hukum atas 11 unit masih berjalan, dan sejumlah pelaku masih diburu. Namun, satu hal pasti: AKBP Busroni telah membuktikan bahwa kepemimpinan sejati diukur bukan dari banyaknya janji, tetapi dari hasil nyata — alat berat yang disita, tersangka yang diadili, dan tambang ilegal yang benar-benar berhenti beroperasi.

