Recommended.

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin

Juli 11, 2025

Laga Perdana Bupati Cup Penuh Kontroversi! Gol Dianulir, Penalti Diragukan, Lemito FC Menang dengan Drama

Juli 28, 2025

Trending.

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Kepala Kantor Pertanahan Pohuwato Bangun Sinergi Bersama Bupati, Pengadilan Agama, dan Kemenag

Juli 30, 2026

Sinergitas BPN Pohuwato dengan Pemda Pohuwato dalam percepatan sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah

Juli 28, 2026

Rahman Sahi & Partners Gugat PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Gorontalo Terkait Penarikan Paksa Mobil Klien

Juli 20, 2026

Arisan Online Lucky Whe Mulai Dipertanyakan, Dana Peserta Diduga Raib

Januari 25, 2026

Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah melalui Penguatan Sinergi Lintas Instansi di Kabupaten Pohuwato

Juli 22, 2026

Recommended.

Wamen Ossy Sampaikan Lima Pilar sebagai Rujukan Strategi Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN

Juli 22, 2025

Rakernas REI 2025, Menteri Nusron Ajak Pelaku Industri Perumahan Tidak Lagi Manfaatkan Lahan LP2B

Desember 8, 2025

Trending.

Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Terungkap, Polisi Sita Truk, Pikap dan Puluhan Jerigen

Juli 30, 2026

Polres Pohuwato Kawal Aksi Penolakan Investasi PT Lumintu Ageng Lestari Joyo Secara Humanis

Juli 28, 2026

Kementerian ATR/BPN Raih Juara III Bersama pada Turnamen Tenis Antarinstansi SATO Open 2025 Piala Wakil Ketua BPK

Desember 20, 2025

Polres Pohuwato Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Kost, Tiga Ponsel Berhasil Diamankan

Juli 30, 2026

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97: Penghargaan Bangsa terhadap Perjuangan Perempuan

Desember 30, 2025
Kamis, Juli 30, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

Datang Besuk Suami, Pulang dengan Pendarahan: Ibu Hamil Ini Lapor Dapat Perlakuan Tak Pantas

60
SHARES
123
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

POJOKPLAN.ID — Seorang perempuan hamil berinisial SA mengaku mengalami perlakuan yang diduga intimidatif dari Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, saat hendak membesuk suaminya yang sedang ditahan di Mapolres Pohuwato, Minggu malam (27/7/2025) sekitar pukul 18.30 WITA.

Ditemui sejumlah awak media pada Selasa (29/7/2025), SA menjelaskan bahwa ia datang bersama adik laki-lakinya untuk mengantarkan makanan bagi sang suami, SV, yang baru saja menjalani operasi usus buntu.

RelatedPosts

Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Terungkap, Polisi Sita Truk, Pikap dan Puluhan Jerigen

Polres Pohuwato Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Kost, Tiga Ponsel Berhasil Diamankan

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Kepala Kantor Pertanahan Pohuwato Bangun Sinergi Bersama Bupati, Pengadilan Agama, dan Kemenag

“Suami saya sudah beberapa bulan ditahan dan baru selesai operasi. Biasanya kalau tidak diizinkan, saya hanya menitipkan makanan di pos piket dan langsung pulang. Tapi hari itu saya diizinkan masuk, jadi saya serahkan langsung makanannya ke suami saya,” ujar SA.

Setelah mendapat izin dari petugas jaga, SA pun masuk ke area sel. Namun, sesaat setelah berada di depan ruang tahanan, Kapolres Pohuwato tiba-tiba menghampiri dan menegurnya dengan nada tinggi.

“Beliau marah-marah, menunjuk-nunjuk saya sambil berkata, ‘Kau ini tak mau dengar saya ya? Sudah berulang kali dilarang datang di luar jam besuk, tapi masih juga datang!’,” tutur SA menirukan ucapan Kapolres.

Tak hanya dimarahi, SA mengaku langsung diminta untuk menjalani pemeriksaan oleh dua anggota polisi, yakni Fahmi Suleman dan seorang provos bernama Axel. Ia dibawa ke ruang pemeriksaan tanpa pendamping hukum dan tanpa penjelasan hak-haknya sebagai warga negara.

Pemeriksaan berlangsung selama hampir tujuh jam, dari pukul 18.30 WITA hingga 01.30 dini hari. SA mengaku telah menyampaikan bahwa dirinya sedang hamil dan mengalami nyeri di bagian perut, namun tetap tidak diperbolehkan pulang.

“Setelah saya mengeluh sakit perut, baru saya dipulangkan. Tapi saat di perjalanan, saya mengalami pendarahan hebat,” ungkapnya.

Keesokan harinya, SA dilarikan ke Rumah Sakit Bumi Panua (RSBP) Pohuwato. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, diketahui usia kehamilannya telah mencapai 26 minggu atau sekitar tujuh bulan, dan ia telah memasuki tahap pembukaan pertama.

Kapolres Membantah Tuduhan Intimidasi

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, membantah tudingan telah mengintimidasi SA. Ia menyebut bahwa teguran keras yang disampaikan bukan ditujukan kepada SA secara personal, melainkan kepada petugas jaga yang dianggap melanggar prosedur.

“Saya lewat usai salat magrib menuju acara takziah dan melihat ada ibu-ibu dan seorang anak berada di dalam ruang tahanan. Ini hari Minggu, bukan jadwal besuk. Saya tanya, kenapa bisa masuk? Dari keterangan anggota, ibu itu katanya memaksa masuk,” jelas AKBP Busroni.

Ia menegaskan bahwa SA tidak ditahan, melainkan hanya dimintai keterangan untuk mendalami adanya potensi pelanggaran prosedur oleh petugas.

“Masuk ke area tahanan itu ada aturannya. Kami perlu memastikan tidak ada kelalaian dari anggota. Pemeriksaan itu untuk menelusuri hal tersebut,” ujarnya.

Terkait laporan bahwa SA mengalami pendarahan setelah pemeriksaan, AKBP Busroni mengaku pihaknya tidak mengetahui peristiwa tersebut.

“Kami tidak tahu soal pendarahan itu. Tapi kami kembali mengingatkan, jam besuk sudah diatur, yaitu setiap hari Selasa dan Kamis. Masyarakat diharapkan mematuhinya demi keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.

Tags: #besuk#ibuhamil#intimidasi#polrespohuwato#tahanan
Redaksi

Redaksi

informasi akurat dan terpercaya

Next Post

Imbau Percepat Pemetaan dan Pemanfaatan Lahan ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Lampung, Menteri Nusron: Tidak Bisa Pakai Pola Kerja Lama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • 43 Miliar Jalan: Masa Depan Pohuwato atau Isu yang Dibesarkan?

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved