Recommended.

Moh. Afif: Sikap Gubernur Gusnar Tidak paham soal rakyat

Maret 10, 2026

DPRD Pohuwato Bahas Strategi Publikasi Bersama Media

Juli 4, 2025

Trending.

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pohuwato Permudah Perpanjangan SIM Gratis bagi Kaum Dhuafa

Juni 26, 2026

Rahman Sahi & Partners Gugat PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Gorontalo Terkait Penarikan Paksa Mobil Klien

Juli 20, 2026

Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah melalui Penguatan Sinergi Lintas Instansi di Kabupaten Pohuwato

Juli 22, 2026

Laga Perdana Bupati Cup Penuh Kontroversi! Gol Dianulir, Penalti Diragukan, Lemito FC Menang dengan Drama

Juli 28, 2025

Kementerian ATR/BPN Raih Juara III Bersama pada Turnamen Tenis Antarinstansi SATO Open 2025 Piala Wakil Ketua BPK

Desember 20, 2025

Recommended.

Tangani Korban Pencabulan, Polda Gorontalo Terjunkan Tim Psikologi

Juli 5, 2025

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Juni 5, 2026

Trending.

FOTO I Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Kejaksaan ke-65.

Juli 22, 2025

Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2026

Juni 26, 2026

Temui Kajari Marisa, Syarif Mbuinga Perjuangkan Program Perlindungan Hukum bagi Guru di Gorontalo

Juli 22, 2026

Pria 44 Tahun Asal Kendari Meninggal Dunia di RSBP, Jenazah Belum Dijemput Keluarga

April 13, 2025

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Juni 29, 2026
Jumat, Juli 24, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

KPU Pohuwato Siap Hadapi Gugatan di MK

66
SHARES
135
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato siap menghadapi gugatan pasangan calon (Paslon) Yusri Helingo – Fatmawaty Syarif, jika memang terdapat laporan atau gugatan soal hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada 2024) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Pohuwato, Iwan Dolongseda, mengatakan sudah menyiapkan berbagai data dan dokumen pendukung terkait materi gugatan di MK nanti.

RelatedPosts

Kunjungi SMKN 1 Popayato, Senator Syarif Mbuinga Perkuat Sinergi Perlindungan Guru dari Kriminalisasi

Moh. Afif: Sikap Gubernur Gusnar Tidak paham soal rakyat

Iwan Abay Siap Tindaklanjuti Masalah Pertambangan dan LPG Subsidi

“Kami siap menghadapi jika ada gugatan di MK, kita lihat duduk persoalannya apa, pokok permohonannya apa, tentu itu kita akan siapkan,” ujar Iwan, Selasa (10/12/2024).

Iwan mengaku, pihak KPU belum menerima informasi secara resmi soal laporan gugatan yang diajukan, terhadap hasil rekapitulasi perolehan suara Pilbup Pohuwato 2024.

“Kami hanya mendengar paslon lain menggugat ke MK, nanum kita belum menerima laporan secara resmi,” ungkap Iwan

Sebelumnya Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato,  Yusri Helingo – Fatmawaty Syarif, mendaftarkan gugatan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato, Kamis (05/13/2024).

Gugatan ini teregister dengan nomor perkara Nomor 37/PAN.MK/e-AP3/12/2024, dalam pengajuan tersebut tentang sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) 2024.

Gugatan Yusri – Fatmawaty diajukan melalui kuasa hukum, Adi Sahlan, SH, dkk, berdasarkan Surat Kuasa Hukum bertanggal, Rabu (04/12/2024) memberi kuasa kepada ADI SAHLAN, SH, dkk

Berkas permohonan tersebut telah dicatat dalam Buku Pengajuan Permohonan
Pemohon Elektronik (e-BP3) dan kelengkapan Permohonan Pemohon, akan diperiksa berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024, tentang Tata Beracara
dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota

Tags: KPU Pohuwato
Reporter Alsab

Reporter Alsab

Next Post

Tips untuk Mencegah Dampak Negatif Gadget pada Siswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • 43 Miliar Jalan: Masa Depan Pohuwato atau Isu yang Dibesarkan?

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved