Recommended.

Awalnya Ragu, Ini Cerita Warga Jakarta yang Akhirnya Urus Sertipikat Tanah Tanpa Calo

Juni 29, 2026

Vaksinasi Kanker Serviks Jajaran Kementerian ATR/BPN, Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan

April 13, 2026

Trending.

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pohuwato Permudah Perpanjangan SIM Gratis bagi Kaum Dhuafa

Juni 26, 2026

Rahman Sahi & Partners Gugat PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Gorontalo Terkait Penarikan Paksa Mobil Klien

Juli 20, 2026

Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah melalui Penguatan Sinergi Lintas Instansi di Kabupaten Pohuwato

Juli 22, 2026

Laga Perdana Bupati Cup Penuh Kontroversi! Gol Dianulir, Penalti Diragukan, Lemito FC Menang dengan Drama

Juli 28, 2025

Kementerian ATR/BPN Raih Juara III Bersama pada Turnamen Tenis Antarinstansi SATO Open 2025 Piala Wakil Ketua BPK

Desember 20, 2025

Recommended.

Konflik Belasan Tahun Berakhir, Sertipikat Redistribusi Tanah Buka Jalan Pemulihan Ekonomi Desa Soso

Desember 2, 2025

Ketua BP2NU Gorontalo: Mahasiswa KKN Harus Jadi Fasilitator Perubahan Sosial

Oktober 20, 2025

Trending.

Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2026

Juni 26, 2026

Temui Kajari Marisa, Syarif Mbuinga Perjuangkan Program Perlindungan Hukum bagi Guru di Gorontalo

Juli 22, 2026

FOTO I Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Kejaksaan ke-65.

Juli 22, 2025

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Juni 5, 2026

Koordinasi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor Program SeHAT Nelayan Tahun 2026 Bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pohuwato

Juni 13, 2026
Jumat, Juli 24, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

DPRD Pohuwato Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Ranperda Baru dan Setujui Enam Ranperda Tahun 2025

Dokumen Foto Prokopim Pohuwato

53
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

POJOKPLAN.ID, Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-25 dengan agenda Pembicaraan Tingkat Satu terhadap Nota Pengantar Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Pembicaraan Tingkat Dua mengenai Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Enam Buah Ranperda Tahun 2025, Selasa (21/10/2025), bertempat di Ruang Sidang DPRD Pohuwato.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Hamdi Alamri, yang hadir mewakili Ketua DPRD Pohuwato. Turut hadir Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, Sekretaris Dewan, Hamkawati Mbuinga, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Pengawas dan Administrasi, serta seluruh anggota DPRD dari lintas fraksi dan komisi.

RelatedPosts

Kantor Pertanahan Pohuwato Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Suasana Haru Warnai Reses Syarif Mbuinga, Warga Diajak Mendoakan Almarhum Rachmat Gobel

Kunjungi SMKN 1 Popayato, Senator Syarif Mbuinga Perkuat Sinergi Perlindungan Guru dari Kriminalisasi

Dalam penyampaian nota pengantar, Wakil Bupati Pohuwato menyebutkan bahwa tiga Ranperda yang diusulkan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memperkuat pembangunan daerah, yaitu,

1. Ranperda tentang Prasarana, dan Fasilitas Umum (PSU)

2. Ranperda tentang Produk Hukum Daerah,

3. Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR)

Wabup Iwan menegaskan bahwa Ranperda PSU merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dasar yang sehat, aman, tertib, dan berkelanjutan.

“Rancangan Peraturan Daerah ini sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah dalam kerangka program Mantap Infrastruktur dan Layanan Dasar (MILDAS). Dengan disahkannya Perda ini, pemerintah akan lebih optimal meningkatkan prasarana dan sarana umum serta mendorong partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam penyelenggaraannya,”ujar Wabup dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pentingnya Ranperda Produk Hukum Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berkeadilan.

Menurutnya, setiap perangkat daerah harus meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dalam penyusunan produk hukum agar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

“Produk hukum daerah adalah instrumen utama untuk menerjemahkan visi pembangunan menjadi norma hukum yang mengikat dan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat,”tegasnya.

Sementara itu, Ranperda ketiga tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) menjadi sorotan penting dalam mendorong pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“CSR bukan lagi sekadar gerakan sosial, tetapi kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Pemerintah Daerah ingin menciptakan iklim investasi yang sehat dan bertanggung jawab, di mana keberadaan perusahaan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,”jelas Wabup.

Melalui Ranperda CSR ini, pemerintah daerah berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk membangun transparansi, akuntabilitas, serta menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam agenda Pembicaraan Tingkat Dua, dilakukan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap enam Ranperda Tahun 2025 yang merupakan hasil inisiatif DPRD dan Pemerintah Daerah.

Persetujuan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Hamkawati Mbuinga, yang menyampaikan bahwa keenam Ranperda tersebut selanjutnya akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memperoleh nomor registrasi.

Pada kesempatan itu, DPRD melalui lintas fraksi menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi yang berisi saran, tanggapan, dan pertanyaan berdasarkan hasil uji publik yang telah dilakukan. Pemerintah daerah kemudian menyerahkan tambahan penjelasan melalui Wakil Bupati sebagai bentuk tanggapan atas pandangan umum tersebut.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Iwan Adam menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam penyelesaian Ranperda.

“Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD atas penyelesaian enam Ranperda inisiatif DPRD, di mana empat di antaranya akan disahkan hari ini bersama dua Ranperda usulan pemerintah daerah. Semoga kerja-kerja kita semua mendapat berkah dari Allah SWT,”ungkap Wabup.

Ia juga menegaskan bahwa melalui pengesahan enam Ranperda dan penyampaian tiga Ranperda baru ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus membangun Pohuwato secara efektif, efisien, transparan, dan partisipatif.

Tags: #2025#DPRDPOHUWATO#ketuadord#ranperda#wakilbupati
Darwin

Darwin

Next Post

Urus Sertipikat Tanah secara Mandiri, Warga Bekasi Buktikan Prosesnya Mudah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • 43 Miliar Jalan: Masa Depan Pohuwato atau Isu yang Dibesarkan?

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved