Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato melaksanakan kegiatan Penyuluhan Percepatan Pensertipikatan Tanah Transmigrasi yang turut dihadiri oleh Kepala Bidang Transmigrasi Provinsi Gorontalo sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan legalisasi aset masyarakat transmigrasi.
Dalam kegiatan ini disampaikan pentingnya dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menyiapkan kelengkapan berkas permohonan, melakukan pemasangan tanda batas bidang tanah di lapangan, serta memastikan tanah yang dimohonkan tidak dalam keadaan sengketa agar proses pensertipikatan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan penyuluhan ini diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya kepastian hukum atas tanah serta bersama-sama mendukung kelancaran program pensertipikatan tanah transmigrasi di Kabupaten Pohuwato.

