Recommended.

Penambang dan Karang Taruna Paguat Bagi Makanan Bergizi

Juli 4, 2025

Jelang HUT ke-80 RI, Wamen Ossy Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo untuk Menyejahterakan Rakyat

Agustus 14, 2025

Trending.

Sinergitas BPN Pohuwato dengan Pemda Pohuwato dalam percepatan sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah

Juli 28, 2026

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Kepala Kantor Pertanahan Pohuwato Bangun Sinergi Bersama Bupati, Pengadilan Agama, dan Kemenag

Juli 30, 2026

Rahman Sahi & Partners Gugat PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Gorontalo Terkait Penarikan Paksa Mobil Klien

Juli 20, 2026

Arisan Online Lucky Whe Mulai Dipertanyakan, Dana Peserta Diduga Raib

Januari 25, 2026

Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah melalui Penguatan Sinergi Lintas Instansi di Kabupaten Pohuwato

Juli 22, 2026

Recommended.

Selain Menghindari Konflik, Menteri Nusron Nilai Pemasangan Patok Bisa Tandai Batas Tanah APL dengan Non-APL

Agustus 7, 2025

Penyelidikan Dugaan Penyerobotan Tanah Milik Yakob Harmain Kian Menguat, Penyidik Intensif Periksa Saksi

November 21, 2025

Trending.

Polres Pohuwato Kawal Aksi Penolakan Investasi PT Lumintu Ageng Lestari Joyo Secara Humanis

Juli 28, 2026

Laga Perdana Bupati Cup Penuh Kontroversi! Gol Dianulir, Penalti Diragukan, Lemito FC Menang dengan Drama

Juli 28, 2025

Polres Pohuwato Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Kost, Tiga Ponsel Berhasil Diamankan

Juli 30, 2026

Kementerian ATR/BPN Raih Juara III Bersama pada Turnamen Tenis Antarinstansi SATO Open 2025 Piala Wakil Ketua BPK

Desember 20, 2025

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97: Penghargaan Bangsa terhadap Perjuangan Perempuan

Desember 30, 2025
Kamis, Juli 30, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Terungkap, Polisi Sita Truk, Pikap dan Puluhan Jerigen

52
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

POJOKPLAN.ID, POHUWATO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis (30/7/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua kendaraan beserta puluhan jeriken yang diduga digunakan untuk mengangkut solar bersubsidi.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H., menjelaskan bahwa penanganan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

RelatedPosts

Polres Pohuwato Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Kost, Tiga Ponsel Berhasil Diamankan

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Kepala Kantor Pertanahan Pohuwato Bangun Sinergi Bersama Bupati, Pengadilan Agama, dan Kemenag

Polres Pohuwato Tahan FM Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus PETI

Di lokasi kejadian, petugas menemukan dugaan aktivitas pemindahan BBM jenis solar dari tangki sebuah truk Mitsubishi Fighter ke sejumlah jeriken menggunakan selang. Setelah itu, isi jeriken tersebut diduga hendak dipindahkan ke sebuah mobil pikap Daihatsu Grand Max untuk selanjutnya diangkut.

Dari hasil penindakan, polisi mengamankan satu unit truk Mitsubishi Fighter, satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max, 34 jeriken yang diduga berisi solar, serta 19 jeriken dalam kondisi kosong. Selain barang bukti, sejumlah orang yang berada di lokasi turut dibawa ke Mapolres Pohuwato guna menjalani pemeriksaan.

“Seluruh barang bukti beserta orang-orang yang berada di lokasi telah diamankan di Mapolres Pohuwato. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi tersebut,” ujar IPTU Renly.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Pohuwato masih melanjutkan proses penyelidikan dengan memeriksa para saksi serta mengumpulkan alat bukti lainnya guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan menindaklanjuti kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tags: #IPTURENLY#KASATRESKRIM#pikap#polrespohuwato#subsidi#truk
Redaksi

Redaksi

informasi akurat dan terpercaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • 43 Miliar Jalan: Masa Depan Pohuwato atau Isu yang Dibesarkan?

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved