Recommended.

Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi

Oktober 10, 2025

Penambang Pohuwato Tebar Kebaikan, Bagikan Sembako ke Warga Desa Bunuyo

Juli 5, 2025

Trending.

Bukti ketegasan AKBP Busroni sejak awal menjabat Kapolres Pohuwato, Belasan Alat Berat ditangkap

Mei 5, 2026

Hadiri Perayaan Paskah Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Paskah Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa

Mei 2, 2026

Jadi Destinasi Wisata Unggulan, Wabup Paparkan Visi Besar Pengembangan Kawasan di Pohuwato Cup 2026

Mei 9, 2026

Apple Berhasil Yakinkan Indonesia?

Juli 4, 2025

Panggung Adu Strategi Dibuka, Pohuwato Cup 2026 Siap Gegerkan Pecinta Catur

Mei 5, 2026

Recommended.

Gandeng KPK, Kementerian ATR/BPN Perkuat Jajarannya dalam Pencegahan Korupsi dan Perilaku Miss-conduct dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

November 16, 2025

MK.RI Segera Gulirkan Sidang Sengketa Pilkada Pohuwato 2024

Juli 5, 2025

Trending.

UMKM Lokal Pohuwato ramaikan venue Turnamen Catur, Panitia siapkan ruang khusus Pelaku usaha

Mei 8, 2026

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

Mei 11, 2026

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

Mei 15, 2026

Kapolri Mutasi Besar, 5 Pejabat Polda Gorontalo Berganti

Juli 5, 2025

Jadwal Sidang MK Sengketa Pilkada Pohuwato Potensi Berubah

Januari 8, 2025
Rabu, Juni 3, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

BREAKING NEWS: Polisi Temukan Dua Ekskavator di Kawasan Cagar Alam Balayo

68
SHARES
139
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

POJOKPLAN.ID, POHUWATO — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali diduga merambah kawasan hutan lindung. Dua unit alat berat jenis ekskavator masing-masing bermerek Hyundai dan Zoomlion ditemukan berada di kawasan hutan cagar alam Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Penemuan tersebut terjadi pada Senin (05/01/2026), saat Polres Pohuwato bersama tim gabungan melakukan penyisiran di wilayah yang selama ini dicurigai menjadi lokasi aktivitas PETI. Tim gabungan tersebut terdiri dari unsur kepolisian serta instansi terkait yang terlibat dalam upaya penertiban tambang ilegal.

RelatedPosts

Rutin Bayar Iuran, Tapi Sampah Tak Kunjung Diangkut: Ada Apa dengan Penanganan Sampah Pohuwato?

Syarif Mbuinga: Hadirnya Peserta dari luar daerah membuka pintu Wisata Pohuwato

Jadi Destinasi Wisata Unggulan, Wabup Paparkan Visi Besar Pengembangan Kawasan di Pohuwato Cup 2026

Dalam proses penyisiran di kawasan hutan, aparat menemukan dua unit ekskavator dalam kondisi terparkir di dalam kawasan cagar alam. Keberadaan alat berat di kawasan yang secara hukum dilindungi negara itu langsung menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, mengungkapkan bahwa kedua alat berat tersebut ditemukan di lokasi yang berbeda, namun masih berada dalam satu kawasan cagar alam.

“Kedua alat berat itu kami temukan di titik yang berbeda di dalam kawasan hutan cagar alam. Saat petugas tiba di lokasi, alat berat dalam kondisi terparkir dan tidak ditemukan operator maupun pihak lain di sekitar lokasi,” ujar AKP Khoirunnas kepada awak media.

Meski tidak ditemukan sedang beroperasi, pihak kepolisian menegaskan bahwa keberadaan alat berat di kawasan cagar alam merupakan pelanggaran serius. Kawasan tersebut tidak diperbolehkan untuk aktivitas pertambangan, terlebih menggunakan alat berat yang berpotensi merusak ekosistem hutan dan lingkungan sekitar.

Menurut AKP Khoirunnas, alat berat yang ditinggalkan di tengah kawasan hutan menunjukkan indikasi kuat adanya aktivitas pertambangan ilegal yang sengaja ditinggalkan untuk menghindari penindakan.

“Keberadaan alat berat di dalam kawasan cagar alam jelas tidak dibenarkan. Ini akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Karena ekskavator ditemukan tanpa operator dan tidak memungkinkan dipindahkan secara langsung, pihak kepolisian terpaksa mendatangkan teknisi khusus untuk melakukan proses penurunan, pemindahan, dan pengamanan alat berat tersebut.

“Kami mendatangkan teknisi agar alat berat bisa dihidupkan dan dipindahkan. Selanjutnya akan diamankan ke Mapolres Pohuwato sebagai barang bukti,” jelas AKP Khoirunnas.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Pohuwato masih melakukan proses penurunan dan pengamanan kedua unit ekskavator dari kawasan hutan. Selain itu, aparat juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemilik alat berat serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI di kawasan cagar alam tersebut.(M)

Tags: BREAKING NEWSKapolres PohuwatoKawasan Cagar Alam BalayoPolisi PohuwatoTemukan Dua Ekskavator
Muladi

Muladi

Next Post

Menyongsong Tahun 2026, Sekjen Kementerian ATR/BPN Ajak Jajaran Kerja Bersama Dukung Program Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • 43 Miliar Jalan: Masa Depan Pohuwato atau Isu yang Dibesarkan?

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved