Pohuwato – Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato resmi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan konsultan perorangan sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026.
Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato dalam memastikan pelaksanaan program Reforma Agraria berjalan secara optimal melalui pendampingan dan dukungan teknis yang sesuai dengan ruang lingkup kegiatan GTRA.
Melalui kerja sama ini, konsultan perorangan akan berperan dalam mendukung berbagai tahapan pelaksanaan program, sehingga seluruh kegiatan dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato menilai kolaborasi dengan tenaga profesional merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat implementasi Reforma Agraria, khususnya dalam mendukung koordinasi, perencanaan, dan pelaksanaan program di lapangan.
Dengan terjalinnya sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato dan konsultan perorangan, diharapkan pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

