Recommended.

ASN Pohuwato Dihimbau Tidak Gunakan Elpiji 3 Kg, Ini Alasannya

Agustus 12, 2025

Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya

November 11, 2025

Trending.

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Kepala Kantor Pertanahan Pohuwato Bangun Sinergi Bersama Bupati, Pengadilan Agama, dan Kemenag

Juli 30, 2026

Sinergitas BPN Pohuwato dengan Pemda Pohuwato dalam percepatan sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah

Juli 28, 2026

Rahman Sahi & Partners Gugat PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Gorontalo Terkait Penarikan Paksa Mobil Klien

Juli 20, 2026

Arisan Online Lucky Whe Mulai Dipertanyakan, Dana Peserta Diduga Raib

Januari 25, 2026

Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah melalui Penguatan Sinergi Lintas Instansi di Kabupaten Pohuwato

Juli 22, 2026

Recommended.

Wakil Ketua II DPRD Pohuwato Soroti Alat Pertanian, Delpan Yanjo Luapkan Kekecewaannya

Januari 28, 2026

Eks Penjabat Gubernur Gorontalo Zudan Arif Kini Pimpin BKN RI

Januari 8, 2025

Trending.

Polres Pohuwato Kawal Aksi Penolakan Investasi PT Lumintu Ageng Lestari Joyo Secara Humanis

Juli 28, 2026

Laga Perdana Bupati Cup Penuh Kontroversi! Gol Dianulir, Penalti Diragukan, Lemito FC Menang dengan Drama

Juli 28, 2025

Polres Pohuwato Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Kost, Tiga Ponsel Berhasil Diamankan

Juli 30, 2026

Kementerian ATR/BPN Raih Juara III Bersama pada Turnamen Tenis Antarinstansi SATO Open 2025 Piala Wakil Ketua BPK

Desember 20, 2025

Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Terungkap, Polisi Sita Truk, Pikap dan Puluhan Jerigen

Juli 30, 2026
Kamis, Juli 30, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

Polres Pohuwato Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Kost, Tiga Ponsel Berhasil Diamankan

53
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

POJOKPLAN.ID, POHUWATO – Respons cepat ditunjukkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato dalam menangani laporan dugaan pencurian yang terjadi di salah satu rumah kost di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, pada Selasa (28/7/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) sebagai bagian dari proses pengungkapan kasus.

RelatedPosts

Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Terungkap, Polisi Sita Truk, Pikap dan Puluhan Jerigen

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Kepala Kantor Pertanahan Pohuwato Bangun Sinergi Bersama Bupati, Pengadilan Agama, dan Kemenag

Polres Pohuwato Tahan FM Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus PETI

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika para penghuni kost terbangun dari tidur dan menyadari tiga unit telepon genggam milik mereka telah hilang. Setelah melakukan pencarian namun tidak membuahkan hasil, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pohuwato.

Dari hasil penyelidikan yang didukung keterangan para saksi dan analisis rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan seorang pria berinisial MRI yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Pengembangan selanjutnya juga membuahkan hasil dengan ditemukannya barang bukti berupa dua unit telepon genggam merek Samsung dan satu unit telepon genggam merek Infinix.

“Terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Pohuwato. Saat ini penyidik masih mendalami perkara dan melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Renly.

Polres Pohuwato memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap aman dan kondusif.

Tags: #IPTURENLY#KASATRESKRIM#pencurian#polrespohuwato
Redaksi

Redaksi

informasi akurat dan terpercaya

Next Post

Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Terungkap, Polisi Sita Truk, Pikap dan Puluhan Jerigen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • 43 Miliar Jalan: Masa Depan Pohuwato atau Isu yang Dibesarkan?

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved