Pohuwato – Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato terus menunjukkan komitmennya untuk mempercepat pembangunan daerah dengan langkah nyata. Tidak hanya mengevaluasi APBD, mereka juga siap membawa berbagai kebutuhan strategis masyarakat langsung ke meja kementerian di pusat.
Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, menegaskan bahwa keterbatasan fiskal daerah bukan alasan untuk mengabaikan kebutuhan masyarakat. Dengan menggandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD berupaya maksimal untuk menjawab tantangan yang dihadapi warga, khususnya dalam isu infrastruktur dan kesejahteraan sosial.
“Kita tidak hanya bicara soal anggaran daerah, tetapi juga berjuang agar program strategis daerah bisa mendapatkan dukungan dari APBN. Kami siap kawal ini sampai ke kementerian, demi kesejahteraan masyarakat Pohuwato,” ujar Nasir dengan penuh semangat dalam rapat kerja bersama sejumlah OPD, Senin (6/1/2025).
Salah satu isu mendesak yang mendapat sorotan utama adalah program rumah layak huni. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pohuwato, Fadli Sanad, mengungkapkan bahwa ada sekitar sembilan ribu warga yang belum memiliki rumah yang memadai. Data penerima manfaat sudah disiapkan, dan Fadli optimis jika DPRD turut memperjuangkan hingga tingkat pusat, persoalan ini bisa segera diatasi.
“Kami sangat berharap sinergi ini bisa membuka peluang lebih besar untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Jika kita bergerak bersama, hasilnya pasti lebih optimal,” ungkap Fadli.
Selain itu, Komisi III juga memprioritaskan program penanggulangan bencana, mengingat rentannya wilayah Pohuwato terhadap berbagai ancaman alam. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa OPD dan DPRD akan bersama-sama menyusun proposal strategis yang akan diajukan ke kementerian terkait.
Nasir menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar wacana, tetapi sebuah tanggung jawab besar DPRD untuk memastikan bahwa kebutuhan rakyat benar-benar terakomodasi.
“Kami tidak ingin hanya berbicara di ruangan ini. Kami akan memastikan langkah konkret diambil, mulai dari provinsi hingga kementerian. Apa yang menjadi hak masyarakat harus diperjuangkan dengan sungguh-sungguh,” tutup Nasir.

