Gorontalo – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi pada momentum Idulfitri 1446 H, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo Bapak Muhammad Naim, S.SiT., M.H., beserta jajaran bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo melaksanakan silaturahmi dengan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Selasa (8/4/2025).
Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk melakukan diskusi strategis terkait berbagai permasalahan pertanahan di Provinsi Gorontalo.
Beberapa isu penting yang menjadi pembahasan antara lain terkait pengadaan tanah dan pemanfaatan tanah terlantar dalam rangka mendukung program ketahanan pangan di Provinsi Gorontalo. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo menyampaikan kesiapan dan komitmen BPN untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dalam rangka mendukung pemanfaatan lahan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
“Kita bentuk tim percepatan untuk setiap minggu melaporkan apa yang menjadi kendala utama, agar kita semua terlibat di dalamnya. Kita langsung berkoordinasi dengan Pak Kajati, agar kita semua clear pemahamannya dan tidak dianggap merugikan negara”ujar Kakanwil BPN Provinsi Gorontalo dalam pertemuan tersebut.
Selain itu, turut dibahas juga perkembangan terkait penanganan gugatan lahan Bandara Djalaluddin Gorontalo. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo bersama Kajati Gorontalo melaporkan kepada Gubernur terkait langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan, termasuk upaya hukum dan koordinasi lintas sektor dalam penyelesaian permasalahan tersebut, mengingat Bandara Djalaluddin merupakan objek vital nasional.
Kakanwil BPN Provinsi Gorontalo juga menuturkan “Kami sudah ngobrol dengan Pak Asisten dan Kadis Perhubungan terkait dengan gugatan Bandara itu. Saat ini juga sedang ditangani oleh anggota Pak Kajati sebagai Jaksa Penyelenggara Negara. Kami dari Kanwil BPN siap duduk bersama-sama untuk membahas lebih lanjut. Terkait dukungan dokumen apa saja yang dibutuhkan dalam persidangan, kami siap membantu dan berkoordinasi penuh”
Tak hanya itu, dalam pertemuan ini juga dibahas mengenai permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) di Provinsi Gorontalo, khususnya terkait pemanfaatan, penguasaan, dan pengelolaan lahan HGU yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa pihaknya bersama Kejaksaan siap melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk evaluasi dan penertiban HGU yang bermasalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Diharapkan, melalui kolaborasi dan sinergi yang kuat antara BPN, Kejaksaan, dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, berbagai permasalahan pertanahan di daerah dapat diselesaikan secara tepat dan profesional, guna mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Gorontalo.

