Recommended.

Integrasi NIB dan NOP Akan Diuji Coba di Kota Tangsel, Wamen Ossy Harapkan Keakuratan Data dan Peningkatan Pendapatan Daerah

Juli 26, 2025

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato Pimpin Rapat Koordinasi Kinerja dan Evaluasi Program Kerja Tahun 2026

Mei 26, 2026

Trending.

Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato Gelar “Layanan Pertanahan Car Free Day”

Juni 8, 2026

Hadiri Perayaan Paskah Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Paskah Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa

Mei 2, 2026

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Mei 23, 2026

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

Mei 15, 2026

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Mei 11, 2026

Recommended.

Ruang Publik Dijadikan Tempat Judi Lari, Aparat Diminta Perketat Pengamanan

Februari 22, 2026

Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Mei 15, 2026

Trending.

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Mei 26, 2026

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

Mei 11, 2026

Kunjungi Kantor Bupati, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato Bangun Sinergi bersama Pemerintah Daerah

Mei 26, 2026

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

Mei 23, 2026

Hari Ini, KPU Pohuwato Mulai Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

Juli 2, 2025
Rabu, Juni 10, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

Tersangka Pencabulan RT Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana Dihadiri Sepihak

154
SHARES
314
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

Gorontalo – Rimanto Tumbali, yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, resmi menempuh jalur hukum dengan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Gorontalo, Kamis (2/1/2025). Melalui kuasa hukumnya, Rahman Sahi SH, CPL, CPArb, Rimanto berharap proses ini bisa mengungkap kejanggalan penetapan tersangka atas dirinya.

Rimanto, yang akrab disapa Iman, telah menjalani masa tahanan selama tiga bulan di Polsek Bone Raya usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bone Bolango. Ia mengaku langkah praperadilan ini adalah upaya untuk mencari keadilan dan meluruskan prosedur hukum yang dinilainya tidak jelas.

RelatedPosts

Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato Gelar “Layanan Pertanahan Car Free Day”

Rutin Bayar Iuran, Tapi Sampah Tak Kunjung Diangkut: Ada Apa dengan Penanganan Sampah Pohuwato?

Syarif Mbuinga: Hadirnya Peserta dari luar daerah membuka pintu Wisata Pohuwato

“Saya hanya berharap dengan pendampingan hukum, praperadilan ini bisa memperjelas proses penahanan yang menimpa saya,” ujar Rimanto.

Sidang perdana yang digelar hari ini beragendakan pemeriksaan berkas legal standing dari pihak pemohon dan termohon. Namun, menurut Rahman Sahi, pihak termohon dari kepolisian tidak hadir.

“Saya mengikuti sidang perdana ini, tapi sangat disayangkan pihak termohon tidak hadir. Hal ini menunjukkan sikap yang kurang profesional dan menimbulkan pertanyaan,” kata Rahman kepada awak media melalui pesan WhatsApp.

Rahman menegaskan ketidakhadiran pihak termohon dapat menciptakan kesan buruk dan memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam kasus ini. Ia berharap pihak termohon hadir di sidang berikutnya agar proses hukum berjalan transparan.

“Kenapa pihak termohon tidak hadir? Saya berharap di sidang selanjutnya bisa bertatap langsung dengan mereka untuk menempuh jalur keadilan bersama,” tutup Rahman.

Redaksi

Redaksi

informasi akurat dan terpercaya

Next Post

DPRD Pohuwato Bahas Strategi Publikasi Bersama Media

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • 43 Miliar Jalan: Masa Depan Pohuwato atau Isu yang Dibesarkan?

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved