Pohuwato – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan dalam rangka inventarisasi tanah terindikasi terlantar yang berlokasi di Desa Bukit Tingki, Kecamatan Popayato.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi faktual terkait kondisi penguasaan, penggunaan, pemanfaatan, dan pemeliharaan tanah yang terindikasi terlantar. Peninjauan dilakukan secara langsung di lapangan guna memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi aktual objek tanah, sekaligus mengumpulkan informasi pendukung yang diperlukan dalam proses inventarisasi.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengendalian pertanahan untuk mewujudkan tertib administrasi, tertib penggunaan, dan pemanfaatan tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Data hasil inventarisasi nantinya akan menjadi bahan dalam proses identifikasi dan evaluasi lebih lanjut terhadap tanah yang terindikasi terlantar.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato berkomitmen untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan tanah agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Pohuwato.

